Polri Gelar Operasi Zebra Jaya, 4 Jenis Pelanggaran Jadi Sasarannya
"Masyarakat kemudian mengambil jalan mudah dengan melakukan lawan arah dalam berkendara," ujar Firman.
2. Tidak menggunakan sabuk pengaman
Menurut Firman, masyarakat cenderung lalai mengunakan sabuk pengaman atau safety belt.
"Alat itu (safety belt) dirancang untuk membantu mengurangi fatalitas ketika terjadi kecelakaan," ujar Irjen Firman.
3. Penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur
Irjen Firman mengatakan pelanggaran tersebut terjadi disebabkan kelalaian orang tua dalam mengawasi anaknya.
"Ini artinya peran orang tua untuk tidak membiarkan anaknya menggunakan kendaraan selagi mereka belum cukup umur," ujarnya.
4. Penggunaan handphone sembari berkendara
Kebiasaan berbahaya tersebut merupakan salah satu pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Firman mengatakan penindakan itu dilakukan terhadap pengendara mobil maupun sepeda motor.
"Pelanggaran ini jadi kebiasaan, menggunakan gadget sambil berkendara baik roda empat maupun roda dua," tuturnya.
Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10) hingga 16 Oktober.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT