Polri Geram BW Cabut Praperadilan, Mabes: Tuh Kan, Itu Main-Main Namanya

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri kecewa dengan sikap Bambang Widjojanto yang akhirnya mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6), atas tidak sahnya penangkapan dan penetapan tersangkanya dalam kasus dugaan memerintahkan memberikan keterangan palsu di persidangan.
Mabes menganggap BW bermain-main dalam pengajuan gugatan tersebut. "Tuh kan, ya nggak benar dia itu. Itu main-main namanya," tegas Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak, saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).
Menurut Victor, pihaknya sangat menghargai ketika BW mengajukan praperadilan. Bahkan, katanya, sebagai wujud penghargaan pihaknya tidak melakukan penyerahan tahap dua (berkas dan tersangka BW) ke kejaksaan. "Saya orangnya fair. Saya kasih kesempatan, eh dia malah cabut lagi," ungkap Victor.
Menurutnya, dengan dicabutnya gugatan ini maka keinginannya untuk meng-clear-kan kasus ini lewat praperadilan tidak terjadi. "Kecewa saya. Kami ingin menunjukkan ke masyarakat bahwa kami tidak main-main di depan hukum, ayo buktikan di praperadilan. Tapi yang bersangkutan kesannya bermain-main," kata Victor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri kecewa dengan sikap Bambang Widjojanto yang akhirnya mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arus Balik Lebaran 2025, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Didominasi Truk dan Bus AKAP
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat