Polri Gunakan Cara Baru Memburu Buronan
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal segera menerapkan facial recognition system atau sistem pengidentifikasi wajah untuk memburu buronan kasus kejahatan.
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
Untuk tahap pertama, pilot project teknologi pengenal wajah itu akan diujicobakan di lingkungan Bareskrim.
Gedung Bareskrim nantinya dipasang sejumlah kamera high density yang sangat pintar mengenali identitas seseorang dari bentuk wajahnya.
Selanjutnya, ke depan akan diaplikasikan di semua ruang publik, seperti terminal, pelabuhan, dan bandara. Tujuannya, memudahkan polisi mengejar buronan.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, sistem pengidentifikasi wajah ini bekerja menggunakan sejumlah peralatan.
Yakni, kamera high density yang terhubung dengan bank data wajah yang diambil dari data perekaman e-KTP.
”Kamera itu akan merekam semua wajah dari orang yang berlalu lalang,” tuturnya saat ditemui di kantor Bareskrim kemarin (1/11).
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
- PERMISI Mendukung Kapolri untuk Memberantas Judi Online di Indonesia
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal
- Polri Sudah Rekrut 265 Polisi dengan Latar Belakang Santri pada 2021-2024
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online