Polri Gunakan Cara Baru Memburu Buronan
Lebih lanjut Ari Dono menjelaskan, teknologi pengidentifikasi wajah itu sudah diterapkan di banyak negara. Salah satunya, Tiongkok.
Di luar untuk bidang keamanan, lanjut dia, teknologi itu digunakan untuk kepentingan perbankan. Pembayaran sebuah transaksi bisa dilakukan menggunakan teknologi pengidentifikasi wajah.
Pemerintahan Australia juga diketahui sedang berupaya menerapkan teknologi pengidentifikasi wajah.
Namun, penggunaannya lebih spesifik, yakni untuk menangani penanganan kejahatan terorisme di negara kangguru tersebut.
Menurut dia, memang di luar negeri teknologi ini sudah dikembangkan. Maka, Indonesia juga berupaya untuk bisa mengembangkannya.
Penggunaan teknologi ini jelas sangat efektif dalam rangka menciptakan keamanan. ”Tidak hanya untuk DPO, untuk pelaku kejahatan yang terekam juga langsung diketahui identitasnya lho,” paparnya.
Sementara Kepala Pusat Inafis (Kapus Inafis) Polri Brigjen Hudi Suryanto menjelaskan, data foto yang digunakan berasal dari hasil perekaman e-KTP.
''Namun, foto itu masih kurang lengkap, sehingga perlu ditambah foto wajah dari sisi kiri, kanan dan atas wajah,” tuturnya.
Dengan sistem ini, ruang gerak buronan atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bakal semakin sempit.
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap