Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Begini TGIPF Menyikapinya
jpnn.com - JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan tidak mau buru-buru menyimpulkan soal kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan Polri pada peristiwa tragedi Kanjuruhan.
Menurut Ketua TGIPF Mahfud MD, pihaknya memilih untuk terlebih dahulu memeriksa kandungan gas air mata kedaluwarsa ke laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium."
"Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," ujar Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10).
Mahfud mengatakan pemeriksaan ke laboratorium penting untuk mengetahui tingkat bahaya gas air mata kadaluwarsa, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya dibanding gas air mata tidak kedaluwarsa.
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut tim menemukan gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Pihak kepolisian menggunakan gas air mata kadaluwarsa di tragedi Kanjuruhan, begini TGIPF menyikapinya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT