Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Begini TGIPF Menyikapinya
![Polri Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, Begini TGIPF Menyikapinya](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2019/10/21/IMG_20191021_105026.jpg)
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, itu adalah pelanggaran," ucap Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam.
Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police.
Oleh karena itu penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.
Polri membenarkan ada gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Namun, menurut polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10).
Pihak kepolisian menggunakan gas air mata kadaluwarsa di tragedi Kanjuruhan, begini TGIPF menyikapinya.
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren