Polri Harapkan KPK Mau Merinci Ancaman
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat teror pasca-perseteruan antara komisi yang dipimpin Abraham Samad itu dengan Polri. Namun, hingga kini Polri mengaku belum mendapat laporan resmi ataupun permintaan perlindungan untuk melindungi pimpinan dan penyidik KPK.
"(KPK) belum minta perlindugnan ke kita (Polri). Tapi kalau minta pengamanan kita amankan," ujar pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (12/2).
Badrodin menjelaskan, KPK sebenarnya punya alat untuk menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengancam penyidik KPK. "Justru itu bisa saja kan KPK juga punya alat untuk men-tracing HP (handphone, red) siapa. Kalau ada seperti itu, silahkan," ungkap Wakapolri itu.
Sedangkan Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengtakan, pihaknya sudah mengimbau kepada KPK untuk memperjelas rincian tentang teror yang didapat itu. "Karena KPK belum secara rinci menyampaikan apa yang jadi keluhan mereka," paparnya.
KPK, kata Ronny, perlu menjelaskan secara rinci jenis teror, waktu dan siapa saja yang mendapatkannya. Dengan demikian, Polri bisa merencanakan dan memberikan pengamanan.
"Misalnya dalam bentuk pengawalan, penjagaan, atau patroli. Sehingga tidak bias, maksudnya kepada siapa pengamanan itu harus dilakukan," katanya.
Lebih lanjut Ronny mengatakan, jangan sampai nantinya langkah Polri memberikan pengamanan justru dianggap hendak melakukan penggeledahan atau teror. "Untuk itu harus diketahui oleh kami, siapa yang diamankan. Polri menunggu sejak tadi malam sampai saat ini," katanya seraya menegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan tindakan yang membahayakan institusi lain.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan dan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat teror pasca-perseteruan antara komisi yang dipimpin Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!