Polri Harus Berani Usut Tragedi Gintung
Senin, 30 Maret 2009 – 17:12 WIB

Polri Harus Berani Usut Tragedi Gintung
JAKARTA – Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat (27/3) lalu, hingga menewaskan 99 warga dan hilang sekitar 102 orang jangan hanya disikapi sebagai musibah yang semuanya datang dan kembali kepada Tuhan. Pihak berwenang seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus berani melakukan penyelidikan terhadap sisi kemungkinan adanya unsur-unsur pidana.
“Kejadian ini jangan melulu dilihat sebagai musibah biasa lalu menyerahkannya kepada kekuasaan Tuhan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya unsur-unsur pidana di sana,” kata pakar kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof Adrianus Meliala, di Jakarta, Senin (30/3).
Baca Juga:
Adrianus menduga ada indikasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau lembaga terkait di Jakarta dan tingkat pusat yang lalai memelihara tanggul tersebut.
“Dari beberapa sumber di tempat kejadian peristiwa terungkap bahwa sebelum tanggul itu jebol beberapa anggota masyarakat yang tinggal disekitar kawasan Situ Gintung telah memberikan laporan ke Pemprov Banten soal kondisi waduk Situ Gintung,” kata Adrianus.
JAKARTA – Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat (27/3) lalu, hingga menewaskan 99 warga dan hilang sekitar 102 orang jangan hanya disikapi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel