Polri Harus Berani Usut Tragedi Gintung
Senin, 30 Maret 2009 – 17:12 WIB
JAKARTA – Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat (27/3) lalu, hingga menewaskan 99 warga dan hilang sekitar 102 orang jangan hanya disikapi sebagai musibah yang semuanya datang dan kembali kepada Tuhan. Pihak berwenang seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus berani melakukan penyelidikan terhadap sisi kemungkinan adanya unsur-unsur pidana.
“Kejadian ini jangan melulu dilihat sebagai musibah biasa lalu menyerahkannya kepada kekuasaan Tuhan. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya unsur-unsur pidana di sana,” kata pakar kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof Adrianus Meliala, di Jakarta, Senin (30/3).
Baca Juga:
Adrianus menduga ada indikasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau lembaga terkait di Jakarta dan tingkat pusat yang lalai memelihara tanggul tersebut.
“Dari beberapa sumber di tempat kejadian peristiwa terungkap bahwa sebelum tanggul itu jebol beberapa anggota masyarakat yang tinggal disekitar kawasan Situ Gintung telah memberikan laporan ke Pemprov Banten soal kondisi waduk Situ Gintung,” kata Adrianus.
JAKARTA – Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat (27/3) lalu, hingga menewaskan 99 warga dan hilang sekitar 102 orang jangan hanya disikapi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan