Polri Harus Berani Usut Tragedi Gintung
Senin, 30 Maret 2009 – 17:12 WIB
Laporan anggota masyarakat tersebut, lanjut Adrianus Meliala, tidak dihiraukan pemerintah setempat. “Lalai dalam merespon laporan masyarakat dan bersikap membiarkan objek laporan dapat menjadi pijakan awal membawa tragedi ini ke ranah hukum.”
Jika saja peristiwa sejenis terjadi di luar negeri, ini sangat-sangat sensitif dan sanksinya sangat berat, jika terbukti telah terjadi pembiaran atau salah urus, kata Kriminolog dari UI itu.
Dia menyarankan kasus “Situ Gintung” mestinya harus mendapat perhatian serius dan banyak pihak terutama Polri, untuk berani melakukan penyelidikan atas kemungkinan adanya unsur-unsur pidana di balik musibah yang menewaskan manusia-manusia Indonesia itu, saran Adrianus Meliala lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA – Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat (27/3) lalu, hingga menewaskan 99 warga dan hilang sekitar 102 orang jangan hanya disikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi
- Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Konvergensi untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem di Kupang