Polri Harus Berani Usut Tragedi Gintung
Senin, 30 Maret 2009 – 17:12 WIB
Laporan anggota masyarakat tersebut, lanjut Adrianus Meliala, tidak dihiraukan pemerintah setempat. “Lalai dalam merespon laporan masyarakat dan bersikap membiarkan objek laporan dapat menjadi pijakan awal membawa tragedi ini ke ranah hukum.”
Jika saja peristiwa sejenis terjadi di luar negeri, ini sangat-sangat sensitif dan sanksinya sangat berat, jika terbukti telah terjadi pembiaran atau salah urus, kata Kriminolog dari UI itu.
Dia menyarankan kasus “Situ Gintung” mestinya harus mendapat perhatian serius dan banyak pihak terutama Polri, untuk berani melakukan penyelidikan atas kemungkinan adanya unsur-unsur pidana di balik musibah yang menewaskan manusia-manusia Indonesia itu, saran Adrianus Meliala lagi. (fas/jpnn)
JAKARTA – Tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung, Jumat (27/3) lalu, hingga menewaskan 99 warga dan hilang sekitar 102 orang jangan hanya disikapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi