Polri Harus Mendalami Unsur Pidana dalam Kasus Suap Penerimaan Calon Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri mengusut tuntas kasus suap penerimaan calon polisi di Polda Jateng.
"Selain mendapat sanksi administrasi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri, Polri perlu mendalami apakah ada unsur pidana di dalamnya," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, perilaku sejumlah oknum polisi di Polda Jateng yang terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022 memprihatinkan dan memalukan bagi Polri .
"Saat Kapolri terus berbenah dan terus memperbaiki citra dan bekerja keras meningkatkan kepercayaan publik, masih ada juga oknum Polri yang menyimpang dan menyalahgunakan wewenang," katanya.
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mendukung perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal memproses polisi yang terlibat suap penerimaan bintara Polri 2022.
"Kita yakin Kapolri tidak pernah ragu menindak perwira atau pejabat Polda Jateng sekalipun, jika ada indikasi mereka terlibat," katanya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Jumat (3/3) mengatakan kelima oknum polisi terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta Polri mengusut tuntas kasus suap penerimaan calon polisi di Polda Jateng.
- Dua Begal Calon Siswa Polri Merupakan Residivis
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- Orang Tua Casis Polri Tertipu Rp 50 Juta, Pelaku Mengaku Seorang Perwira
- Briptu D Penerima Suap Rp 4,4 Miliar Tak Dipecat Polda Sulteng, ART Minta Kapolri Bertindak
- HAB Keluar Rp 200 Juta Demi Jadi Casis Polri, tetapi Tak Lulus Tes, Oalah
- Terima Gratifikasi dari Casis Bintara, Oknum Polisi ini Cuma Dijatuhi Sanksi Etik