Polri Harus Segera Ungkap Kasus Briptu Christy, Saiful Anam: Publik Sangat Berharap
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengatakan Polri harus segera mengungkap kasus Briptu Christy, Polwan cantik yang sempat menghilang beberapa waktu.
Sebab, lanjut Saiful, kasus Briptu Christy sudah jadi sorotan publik dan masyarakat tentu menunggu informasi yang jelas mengenai masalah tersebut.
"Tentu berdasarkan hasil temuan, Polri harus menjelaskan kepada publik apa dan bagaimana sesungguhnya yang terjadi sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Saiful kepada JPNN.com. Selasa (15/2).
Dia berharap kejadian seperti ini ke depan harus diminimalisir, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang bermacam-macam bagi publik.
Pakar hukum tata negara itu pun menilai kasus Briptu Christy sangat unik.
Sebab, jarang sekali polisi menetapkan anggotanya dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami menunggu langkah Polri apa dan bagaimana atas informasi mengenai Briptu Christy ini. Publik tentu sangat berharap penjelasan yang memadai, valid, dan objektif tentang semua ini," ujar Saiful.
Diketahui, Briptu Christy merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Direktur PRPHKI Saiful Anam mendorong Polri segera mengungkap kasus Briptu Christy. Simak pernyataannya
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada