Polri Harus Selidiki Pertemuan Penyidik KPK dengan Oknum DPR
Dari situ akan jelas tergambar jelas obrolan yang terjadi.
"Paralel dengan itu Polri bisa melakukan pemeriksaan, pertama terhadap Miryam sebagai orang yang meyebut nama anggota Komisi tiga yang mengaku bertemu tujuh penyidik KPK dan meminta uang pengamanan dua miliar," ucap Bamsoet.
Kemudian, Polri bisa melakukan pemeriksaan terhadap penyidik KPK yang memeriksa Miryam untuk mengonfirmasi isi rekaman CCTV tersebut, karena banyak kalimat-kalimat tidak jelas dan mutu rekaman jelek.
Apakah nama-nama itu keluar dari mulut Miryam atau keluar dari mulut penyidik.
Selanjutnya, Polri harus memanggil dan segera memeriksa anggota Komisi III DPR yang mengaku bertemu dengan 7 penyidik KPK dan melakukan konfrontir dengan penyidik KPK yang dituding bertemu dan meminta uang pengamanan Rp 2 miliar tersebut.
Polri harus segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut ke publik. Apakah tudingan itu benar atau hanya isapan jempol dan fitnah.
Jika tudingan itu tidak benar dan fitnah, maka harus ditingkatkan ke penyidikan.
Baik terhadap Miryam, anggota DPR yang mengaku bertemu 7 penyidik KPK, maupun penyidik yang memeriksa Miryam karena adanya dugaan rekayasa dan kesaksian palsu di pengadilan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta tudingan yang menyebut 7 penyidik KPK bertemu dengan anggota Komisi III DPR, dan permintaan uang pengamanan
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024