Polri Harus Selidiki Pertemuan Penyidik KPK dengan Oknum DPR
Sabtu, 19 Agustus 2017 – 15:45 WIB
"Jika tudingan itu benar, maka Polri harus meningkatkan status saksi terhadap anggota komisi tiga DPR dan tujuh penyidik dan pegawai KPK tersebut menjadi tersangka dan dilanjutkan proses hukumnya ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku," tegas Bamsoet.(fat/jpnn)
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta tudingan yang menyebut 7 penyidik KPK bertemu dengan anggota Komisi III DPR, dan permintaan uang pengamanan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024