Polri Harus Siap Ladeni Perlawanan Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan calon Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, penetapan status terhadap mantan bupati Belitung Timur yang akrab disapa Ahok tersebut, membuktikan Polri profesional dan independen dan mendengarkan suara masyarakat.
"Kami apresiasi terhadap Polri, mari kita kawal terus kasus ini," ujar Edi Hasibuan, Rabu (16/11).
Menurut Edi, kasus ini sebelumnya membuat kepolisian dalam posisi sulit. Apalagi dalam gelar perkara yang dilakukan, banyak perbedaan pandangan yang tajam dari sejumlah saksi ahli.
Namun karena meyakini ada unsur-unsur pidana, kepolisian akhirnya meningkatkan kasus Ahok ke tahap penyidikan.
"Ini adalah keputusan yang sangat berani dan Polri harus siap jika ada perlawanan hukum dari tim pengacara Ahok," ujar mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini. (gir/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan calon Gubernur DKI Jakarta sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara