Polri Harus Tetapkan Tersangka Utama
Sabtu, 03 September 2011 – 05:50 WIB

Polri Harus Tetapkan Tersangka Utama
"Kok Zaenal ditetapkan sebagai tersangka, padahal tanda tanggannya dipalsukan. Kecuali ada yang menyuruh atau melakukan," ujar Chairuman.
Polisi, kata Chairuman, harus menyampaikan fakta-fakta mengapa menetapkan Zaenal sebagai tersangka. Hal ini menjadi masalah, karena terkesan tidak ada transparansi dalam upaya Polri menyelesaikan kasus surat palsu. "Ini perlu penjelasan tindak lanjut, karena ini belum tuntas," ujarnya.
Namun demikian, Chairuman tetap berkeyakinan bahwa penyidik Polri bisa bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada tanpa intervensi dari pihak manapun. Bisa jadi, ini adalah perjalanan penyidikan yang bisa menyeret pihak-pihak lain yang layak bertanggung jawab. "Saya yakin mereka juga ikuti hasil panja mafia pemilu Komisi II DPR RI sebagai bahan penyelidikan atau penyidikan," ujarnya.
Panja mafia pemilu, kata Chairuman juga tidak akan memanggil penyidik Polri atas keputusannya menetapkan Zaenal. Dalam hal ini, panja tidak ingin melakukan intervensi atas apa yang sudah dilakukan Polri. "Ini profesional saja, tanggung jawab penegak hukum. Kita tak akan tanyakan ke penyidik Polri kenapa belum ada tersangka baru," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Panitia Kerja (panja) mafia pemilu menilai kepolisian belum bertindak serius dalam menuntaskan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti