Polri Harus Transparan Tangani Ustaz Spesialis Akhir Zaman

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Ustaz Zulkifli Muhammad Ali pada Kamis (18/1) siang ini. Dai yang kondang karena ceramah-ceramahnya tentang tanda-tanda kiamat itu akan diperiksa sebagai tersangka ujaran kebencian.
Zulkifli dijadikan tersangka setelah video ceramahnya yang berdurasi dua menit menjadi viral. Bareskrim menduga Zulkifli dalam ceramahnya menebar unsur kebencian.
Namun, Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengingatkan Bareskrim Polri agar bertindak adil dalam mengusut kasus itu. Dia meminta polisi bertindak transparan dalam menyidik Ustaz Zulkifli.
"Polisi harus adil, jujur dan transparan. Jangan ada kesan kriminalisasi," kata Pedri, Kamis (18/1).
Salah satu pelapor kasus penistaan agama yang membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diseret ke meja hijau itu mengatakan, Polri akan keliru juka memidanakan Ustaz Zulkifli. Sebab, isi ceramah ulama tak bisa dipidanakan.
"Ceramah ustaz atau ulama tidak tepat dipidana. Karena ceramah disampaikan kepada internal umat," tutur dia.
Selain itu, Pedri juga mendukung Ustaz Zulkifli untuk terus berdakwah. “Sepanjang di jalan yang benar, jangan ragu!” tegasnya.(mg1/jpnn)
Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengingatkan Bareskrim Polri agar bertindak transparan dan adil dalam mengusut Ustaz Zulkifli Muhammad Ali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar