Polri Harus Usut Penyebar Video Insiden Ikan Tongkol
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, polisi harus mengusut pengedar video Ari Aditya, pelajar kelas III SD yang salah mengeja ikan tongkol di depan Presiden Joko Widodo. Kesalahan pengejaan membuat pengucapan ikan tongkol menjadi organ vital pria.
Insiden itu saat Ari menjawab pertanyaan Presiden Joko Widodo di acara peluncuran Kartu Indonesia Pintar di Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/1). "Saya rasa polisi perlu juga mengusut siapa yang pertama kali mengedarkan hingga menjadi bahan tertawaan," kata Asrorun, Kamis (26/1).
Menurut Asrorun, polisi perlu mengusut pengedar video itu agar persoalan yang ada tidak dianggap sepele dan lumrah. Sebab, hal itu juga demi perlindungan bagi anak-anak.
Lebih lanjut Asrorun mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. “Untuk mengambil langkah-langkah," ucap Asrorun.
Asrorun meyakini Polri berkomitmen terhadap perlindungan anak. "Saya yakin polisi punya kemampuan dan komitmen untuk pemastian perlindungan anak," ungkapnya.(gil/jpnn)
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan, polisi harus mengusut pengedar video Ari Aditya, pelajar kelas III
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo