Polri Hentikan Inafis, DPR Mengapresiasi
Kamis, 26 April 2012 – 17:12 WIB

Polri Hentikan Inafis, DPR Mengapresiasi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card sebagai respon atas aspirasi masyarakat. Disebutkan, di saat banyak masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, karena itu setiap kebijakan yang disertai dengan berbagai pungutan-pungutan dari berbagai sektor pelayanan pemerintah sudah sepatutnya dihilangkan.
"Kali ini kepolisian sangat responsif dan pintar dalam merespon aspirasi masyarakat yang keberatan dengan program Inafis dengan cara menghentikan program Inafis," kata Martin Hutabarat, dalam acara dialektika demokrasi bertema "Kartu Inafis Polri, Legalkah?", di pres room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/4).
Baca Juga:
Sikap responsif dalam menyikapi aspirasi masyarakat ini, menurut Martin sangat jarang terjadi di institusi kepolisian. "Ini adalah langkah positif dan saya yakin DPR sangat memberikan apresiasi terhadap sensitifitas kepolisian ini."
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification
BERITA TERKAIT
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta
- Peduli Sesama, Yayasan Peduli Anak Bangun Pusat Kesejahteraan di Sumbawa
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik