Polri Hentikan Inafis, DPR Mengapresiasi
Kamis, 26 April 2012 – 17:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card sebagai respon atas aspirasi masyarakat. Disebutkan, di saat banyak masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, karena itu setiap kebijakan yang disertai dengan berbagai pungutan-pungutan dari berbagai sektor pelayanan pemerintah sudah sepatutnya dihilangkan.
"Kali ini kepolisian sangat responsif dan pintar dalam merespon aspirasi masyarakat yang keberatan dengan program Inafis dengan cara menghentikan program Inafis," kata Martin Hutabarat, dalam acara dialektika demokrasi bertema "Kartu Inafis Polri, Legalkah?", di pres room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/4).
Baca Juga:
Sikap responsif dalam menyikapi aspirasi masyarakat ini, menurut Martin sangat jarang terjadi di institusi kepolisian. "Ini adalah langkah positif dan saya yakin DPR sangat memberikan apresiasi terhadap sensitifitas kepolisian ini."
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng