Polri Hentikan Inafis, DPR Mengapresiasi
Kamis, 26 April 2012 – 17:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card sebagai respon atas aspirasi masyarakat. Disebutkan, di saat banyak masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, karena itu setiap kebijakan yang disertai dengan berbagai pungutan-pungutan dari berbagai sektor pelayanan pemerintah sudah sepatutnya dihilangkan.
"Kali ini kepolisian sangat responsif dan pintar dalam merespon aspirasi masyarakat yang keberatan dengan program Inafis dengan cara menghentikan program Inafis," kata Martin Hutabarat, dalam acara dialektika demokrasi bertema "Kartu Inafis Polri, Legalkah?", di pres room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/4).
Baca Juga:
Sikap responsif dalam menyikapi aspirasi masyarakat ini, menurut Martin sangat jarang terjadi di institusi kepolisian. "Ini adalah langkah positif dan saya yakin DPR sangat memberikan apresiasi terhadap sensitifitas kepolisian ini."
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyambut positif keputusan Polri menghentikan program Indonesian Automatic Fingerprints Identification
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan