Polri Ikhlas Digugat Slank ke MK
Kamis, 24 Januari 2013 – 07:30 WIB
Pada Mahfud, Bimbin curhat band yang dipimpinnya sudah sering kali tidak bisa menggelar konser lantaran tidak mendapatkan izin dari kepolisian. Di antaranya bahkan banyak yang dicekal. (rdl)
JAKARTA---Mabes Polri tak risau digugat Slank ke Mahkamah Konstitusi. Polisi berdalih, izin keramaian tetap dibutuhkan untuk antisipasi kerusuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi