Polri Imbau Bus Jangan Antar Peserta Demo 2 Desember

jpnn.com - JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016.
Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Kombespol Rikwanto mengatakan bahwa itu hanya imbauan.
”Agar tidak melampaui trayek yang telah ditetapkan,” paparnya.
Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Demoncracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menjelaskan, sebenarnya pola komunikasi Polri terkait demonstrasi ini masih bermasalah dan condong dengan pendekatan kekuasaan.
”Belum mengimplementasikan polisi sipil atau masyarakat,” jelasnya.
Seharusnya, Polri hanya memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dalam demonstrasi.
Bukan, untuk melarang dan menghalangi kegiatan berpendapat di depan umum.
”Dengan sikap tersebut, maka justru terlihat Polri masih politis,” paparnya.
JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016. Menanggapi itu,
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin