Polri Imbau Bus Jangan Antar Peserta Demo 2 Desember
jpnn.com - JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016.
Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Kombespol Rikwanto mengatakan bahwa itu hanya imbauan.
”Agar tidak melampaui trayek yang telah ditetapkan,” paparnya.
Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Demoncracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menjelaskan, sebenarnya pola komunikasi Polri terkait demonstrasi ini masih bermasalah dan condong dengan pendekatan kekuasaan.
”Belum mengimplementasikan polisi sipil atau masyarakat,” jelasnya.
Seharusnya, Polri hanya memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dalam demonstrasi.
Bukan, untuk melarang dan menghalangi kegiatan berpendapat di depan umum.
”Dengan sikap tersebut, maka justru terlihat Polri masih politis,” paparnya.
JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016. Menanggapi itu,
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak