Polri Imbau Keluarga Korban Trigana Serahkan Sampel DNA

jpnn.com - JAKARTA-Mabes Polri mengimbau keluarga korban Pesawat ATR 42 PK YRN, Trigana Air, yang jatuh di sekitar Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, untuk menyerahkan data antemortem.
Pesawat dengan nomor penerbangan penerbangan IL-257 rute Jayapura-Oksibil tersebut mengalami kecelakaan pada Minggu (16/8) lalu.
Menurut Kabag Penum Polri Kombes Suharsono, sejauh ini baru 39 dari 54 anggota keluarga yang hanya menyerahkan data sekunder berupa catatan medis.
Itu belum cukup, Polri pun mengimbau agar keluarga segera menyerahkan sampel DNA atau data antemortem lain.
"Saya menyampaikan imbauan kepada seluruh keluarga korban yang belum menyerahkan atau memberikan data antemortem atau sampel DNA, dimohonkan untuk segera mengirimkan kepada crisis center," kata Suharsono, Senin (24/8).
Dia berharap, data-data tersebut dapat membantu memudahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Polda Papua melakukan identifikasi.
"Dengan adanya contoh-contoh sampel DNA, maka akan lebih cepat ini teridentifikasi," ujarnya.
Sampai saat ini Polri sudah mengidentifikasi 15 jenazah korban. Tiga jenazah baru yang teridentifikasi siang ini adalah Obeth dari Yahukimo, Yusran, dari Kabupaten Muna, dan seorang balita bernama Amran dari Mabilamo.
JAKARTA-Mabes Polri mengimbau keluarga korban Pesawat ATR 42 PK YRN, Trigana Air, yang jatuh di sekitar Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, untuk
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding