Polri: Indonesia Sudah jadi Tujuan Imigran Gelap
Senin, 01 November 2010 – 21:50 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kini menjadikan kasus perdagangan, penyelundupan manusia dan imigran gelap, sebagai prioritas utama. Alasannya, kini Indonesia telah menjadi negara tujuan imigran gelap, dan bukan lagi menjadi negara transit seperti tahun-tahun sebelumnya. "Temuan-temuan di lapangan, ada orang asing yang tidak dilengkapi selembar dokumen pun (tinggal di Indonesia)," tambah Yoga. Karena itulah katanya, Polri kini menempatkan masalah ini sebagai prioritas utama penanganan, bersama (masalah) perdagangan dan penyelundupan manusia. Sementara selain itu menurutnya, kasus-kasus lain yang juga menjadi sorotan adalah illegal mining, fishing dan (illegal) logging.
"Human trafficking menjadi mengemuka, ketika kita (Indonesia) yang tadinya menjadi tempat transit untuk ke negara lain, ternyata dari penanganan di lapangan terindikasi sudah menjadi tujuan juga. Ini tentu menjadi prioritas, untuk menghindari lebih jauh kita tertimpa oleh permasalahan yang ada dari negara lain," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Senin (1/11).
Dijelaskan Untung Yoga, dari penyelidikan di lapangan, memang ditemukan sejumlah kasus para pendatang haram yang menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan. Padahal mereka sebelumnya merupakan pendatang ilegal tanpa dokumen yang diduga hendak menyeberang ke Australia.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri kini menjadikan kasus perdagangan, penyelundupan manusia dan imigran gelap, sebagai prioritas utama. Alasannya, kini Indonesia
BERITA TERKAIT
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak