Polri Ingatkan Bercanda soal Bom di Bandara Bisa Dipidana
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian sempat mengamankan dua anggota DPRD Banyuwangi Basuki Rahmat dan Naufal Baderi yang diduga bercanda soal bom di Bandara Blimbingsari, Jawa Timur.
Atas adanya insiden itu, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, hal tersebut bisa berujung pidana.
“Iya bisa (dipidana). Paling tidak dia mengganggu ketertiban umum,” kata Setyo di Mabes Polri, Kamis (24/5).
Setyo lantas mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bercanda soal bom dan teroris.
“Kami mengharapkan tidak ada yang bermain-main ya. Walaupun bukan di pesawat atau di bandara, misalnya di mal dia mengatakan ini ada bom, itu tidak boleh,” urai dia.
Pasalnya, kata Setyo, setiap ada ancaman entah itu terbukti atau tidak maka harus disterilisasi.
“Makanya, jangan sampai dijadikan mainan yang seperti ini,” tambahnya. (mg1/jpnn)
politikus Gerindra dan Hanura diamankan petugas setelah bercanda soal bom saat akan terbang dengan Pesawat Garuda GA265 di Bandara Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bercanda Soal Bom, 1 Penumpang Wings Air Diamankan
- Bercanda Sebut Isi Koper Bom, Penumpang Lion Air Diamankan
- Ingat! Bercanda soal Bom Bisa Penjara Delapan Tahun
- Kemenhub Kerahkan Penyelidik Usut Kasus Bercanda Bawa Bom
- Menhub Bakal Tindak Tegas Pelaku Candaan Bom
- Kronologi Politikus Gerindra Ditangkap di Bandara Banyuwangi