Polri Ingatkan Buruh, Blokir Jalan Tergolong Anarkis
Jumat, 04 November 2011 – 20:33 WIB
JAKARTA -- Hingga Jumat (4/11) aksi blokade jalan yang dilakukkan pekerja PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, masih berlangsung. Ini tentu saja mengganggu aksesibilitas publik di kawasan pertambangan Freeport MC Moran itu. Seperti diketahui ribuan buruh Freeport melakukan aksi mogok kerja meminta manajemen perusahaan memperbaiki tingkat kesejahteraan mereka. Para buruh menuntut persamaan gaji antara karyawan Freeport di Indonesia dengan pekerja Freeport di negara lainnya. Negosiasi antara perwakilan Serikat Pekerja dengan manajemen PT Freeport masih berlangsung namun belum menemukan titik temu. Sementara karyawan lainnya masih melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes.
Namun demikian Mabes Polri, terus mengingatkan bahwa dilakukan para buruh itu adalah tindakan melanggar hukum yang dapat ditindak sesuai undang-undang. Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar menyebut, pelanggaran tersebut dapat disetarakan aksi anarkis yang menghalangi hak publik dalam menggunakan fasilitas umum seperti jalan raya.
Baca Juga:
‘’Kita tentu mengingatkan kepada warga terutama mereka yang terlibat dalam proses unjuk rasa atas katakanlah memblokir jalan, perlu kita ingatkan, tindakan-tindakan seperti ini adalah tindakan yang melanggar hukum ya. Dapat dikategorikan sebagai tindakan yang anarkis,’’ ujar Boy Rafli di Mabes Polri Jumat (4/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Hingga Jumat (4/11) aksi blokade jalan yang dilakukkan pekerja PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, masih berlangsung. Ini tentu saja
BERITA TERKAIT
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama