Polri Ingatkan Novel Tak Sembarangan Umbar Tudingan
![Polri Ingatkan Novel Tak Sembarangan Umbar Tudingan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/18/kadiv-humas-mabes-polri-irjen-pol-setyo-wasisto-foto-dokumentasi-jawapos.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menepis kecurigaan Novel Baswedan tentang polisi berpangkat tinggi yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Juru Bicara Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi sebagai pihak yang mengusut kasus itu belum memperoleh informasi mengenai perwira di Korps Bhayangkara yang terlibat aksi teror terhadap Novel. Alasannya, Novel juga tak memberi informasi ke Polri.
“Wong orangnya (Novel, red) nggak mau ngomong, kok kami bisa tahu? Kami bukan dukun," ujar Setyo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Baca juga: Novel Baswedan Ulangi Tuduhan ke Polri
Bagaimana dengan pengakuan Novel semasa masih menjalani perawatan di Singapura bahwa informasi soal keterlibatan polisi berpangkat perwira itu sudah dipaparkannya kepada polisi yang dikirim memeriksanya? Setyo berkelit bahwa dia belum melihat berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan terhadap Novel di Singapura.
Setyo justru mengingatkan Novel agar mempertanggungjawabkan tudingannya. “Ya harus dipertanggungjawabkan karena memang tidak bisa sembarangan kan menyebut orang," tegasnya.
Soal Novel yang telah melapor ke Komnas HAM, Setyo menegaskan hal itu merupakan hak mantan polisi yang kini bekerja di KPK tersebut. Yang pasti, kata Setyo, Polri tetap serius menangani kasus teror itu untuk mengungkap pelaku dan dalangnya.
"Moga-moga ya mohon dukungan juga segera bisa terungkap," imbuhnya.(dna/ce1/JPC)
Mabes Polri menepis kecurigaan Novel Baswedan tentang polisi berpangkat tinggi yang terlibat dalam penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- KMPN Demo KPK, Mabes Polri, dan Kejagung, Ini Tiga Tuntutannya
- Penerimaan Bintara 2025: Polda Papua Dapat Kuota Khusus, Berikut Daftarnya
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka
- Siram Air Aki ke Wajah Istri, Dodi Suhendar Akhirnya Ditangkap Setelah Kabur ke Bali