Polri Ingin Bawa Pulang WNI Jaringan Abu Omar di Malaysia
Jumat, 18 November 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tengah mengkaji keterlibatan dua warga Indonesia yang ditangkap Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia, terkait jaringan penyelundupan senjata yang diduga diotaki Abu Omar. Polri ingin dua WNI yang ditangkap polisi Malaysia itu bisa dibawa pulang dan diadili di Indonesia. Kedua WNI itu diringkus bersama 10 warga Malaysia lainnya. Mereka adalah M, Y, M, M bin H, A, Mn bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB.
‘’Kita akan dalami. Ada keterkaitan apa gak. Kita kembangkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/11).
Seperti diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa dua warga Indonesia ini berinisial S bin R dan D bin B ditangkap di Tawaw, Malaysia. Penangkapan itu berdasar dugaan tentang keterlibatan keduanya dalam jaringan Abu Omar yang menyelundupkan senjata haram asal Filipina.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri tengah mengkaji keterlibatan dua warga Indonesia yang ditangkap Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia,
BERITA TERKAIT
- Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024
- Pengamat Tanggapi Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo, Simak
- Dukung World Mental Health Day 2024, Modena Luncurkan Inisiatif Mental Wellness
- Jubir KMPI Merasa Kongres yang Mereka Gelar Digembosi Oknum Aparat
- MUI Sebut Perlu Pendekatan Spiritual & Struktural untuk Berantas Judi Online
- Tindak Pidana Ideologi Negara dalam KUHP Harus Diatur Lebih Lanjut