Polri Ingin Bawa Pulang WNI Jaringan Abu Omar di Malaysia

Polri Ingin Bawa Pulang WNI Jaringan Abu Omar di Malaysia
Polri Ingin Bawa Pulang WNI Jaringan Abu Omar di Malaysia
JAKARTA  - Mabes Polri tengah mengkaji keterlibatan dua warga Indonesia yang ditangkap Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia, terkait jaringan penyelundupan senjata yang diduga diotaki Abu Omar. Polri ingin dua WNI yang ditangkap polisi Malaysia itu bisa dibawa pulang dan diadili di Indonesia.

‘’Kita akan dalami. Ada keterkaitan apa gak. Kita kembangkan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/11).

Seperti diketahui, sebelumnya  diberitakan bahwa dua warga Indonesia ini berinisial  S bin R dan D bin B ditangkap di Tawaw, Malaysia. Penangkapan itu berdasar dugaan tentang keterlibatan keduanya dalam jaringan Abu Omar yang menyelundupkan senjata haram asal Filipina.

Kedua WNI itu diringkus bersama 10 warga Malaysia lainnya. Mereka  adalah M, Y, M, M bin H, A, Mn bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB.

JAKARTA  - Mabes Polri tengah mengkaji keterlibatan dua warga Indonesia yang ditangkap Special Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News