Polri Ingin Gandeng KPK Tangani Jembatan Kukar
Rabu, 30 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kecurigaan ini cukup beralasan mengingat jembatan ini baru berusia sepuluh tahun. Sementara dalam desainnya jembatan Mahakam II ini dirancang untuk bertahan 40-100 tahun.
‘’Apakah nanti akan digabungkan antara KPK dengan Polri, akan kita lihat nanti. Saksi-saksi dulu yang penting,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (30/11).
Karena itulah tim gabungan dari berbagai satuan yang diterjunkan ke lokasi terus berupaya meneliti dari berbagai aspek. Dari polri selain penyidik tim ahli forensik bersama Desaster Victim Identification (DVI).
‘’Kenapa korupsi? karena menyangkut jembatan.Apakah pembangunan ini ada masalah korupsi atau tidak, makanya yang berpengalaman dalam penanganan korupsi dilibatkan,’’ tambahnya.
JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kecurigaan ini cukup beralasan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom