Polri Ingin Gandeng KPK Tangani Jembatan Kukar
Rabu, 30 November 2011 – 20:05 WIB

Polri Ingin Gandeng KPK Tangani Jembatan Kukar
JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kecurigaan ini cukup beralasan mengingat jembatan ini baru berusia sepuluh tahun. Sementara dalam desainnya jembatan Mahakam II ini dirancang untuk bertahan 40-100 tahun.
‘’Apakah nanti akan digabungkan antara KPK dengan Polri, akan kita lihat nanti. Saksi-saksi dulu yang penting,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (30/11).
Karena itulah tim gabungan dari berbagai satuan yang diterjunkan ke lokasi terus berupaya meneliti dari berbagai aspek. Dari polri selain penyidik tim ahli forensik bersama Desaster Victim Identification (DVI).
‘’Kenapa korupsi? karena menyangkut jembatan.Apakah pembangunan ini ada masalah korupsi atau tidak, makanya yang berpengalaman dalam penanganan korupsi dilibatkan,’’ tambahnya.
JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kecurigaan ini cukup beralasan
BERITA TERKAIT
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- 2 Lansia Hilang Tenggelam di Perairan Sungai Musi, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- Pramono Soal Rute SilturahRide with Mas Pram: Saya Sebenarnya Juga Enggak Tahu
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Penyebab Retak di Tanjakan Trangkil Versi Dinas ESDM Jateng: Ada 2 Jalur Patahan Aktif