Polri Ingin Gandeng KPK Tangani Jembatan Kukar
Rabu, 30 November 2011 – 20:05 WIB
JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kecurigaan ini cukup beralasan mengingat jembatan ini baru berusia sepuluh tahun. Sementara dalam desainnya jembatan Mahakam II ini dirancang untuk bertahan 40-100 tahun.
‘’Apakah nanti akan digabungkan antara KPK dengan Polri, akan kita lihat nanti. Saksi-saksi dulu yang penting,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu (30/11).
Karena itulah tim gabungan dari berbagai satuan yang diterjunkan ke lokasi terus berupaya meneliti dari berbagai aspek. Dari polri selain penyidik tim ahli forensik bersama Desaster Victim Identification (DVI).
‘’Kenapa korupsi? karena menyangkut jembatan.Apakah pembangunan ini ada masalah korupsi atau tidak, makanya yang berpengalaman dalam penanganan korupsi dilibatkan,’’ tambahnya.
JAKARTA—Mabes Polri mengkaji dugaan adanya tindak pidana korupsi sebagai dalang robohnya Jembatan Kutai Kartanegara. Kecurigaan ini cukup beralasan
BERITA TERKAIT
- Kesaksian Sekuriti dalam Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza
- 6 Anggota Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Korban Orang Tak Mampu
- Keberadaan Mbak Ita Masih Tanda Tanya, Pj Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya
- KPK Menggeledah Kantor Dinas PUPR Riau di Pekanbaru
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Diduga Kru Pesawat