Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali
Senin, 18 Januari 2010 – 17:42 WIB
JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam peledakan Bom Bali tahun 2002 lalu. Namun demikian, tambahnya, proses tersebut baru bisa terlaksana atas koordinasi tingkat tinggi antar pemerintah. "Kan harus melalui proses G to G (government to government, red)," tambahnya.
Hal itu dikatakan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi terkait rencana persidangan yang akan digelar dengan terdakwa Hambali dalam kasus terorisme di Amerika.
Baca Juga:
"Kita melihat kasusnya, yang diduga terkait dengan peledakan Bom di Bali, kita bekerja sama dengan pemerintah Amerika, bisa juga dikenakan undang-undang di sini terkait Bom Bali," ujarnya, di Mabes Polri, Senin (18/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam
BERITA TERKAIT
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat
- Joe Biden Larang Pabrik Baja Amerika Dijual ke Perusahaan Jepang
- Ekonomi Vietnam Makin Maju, Hanoi Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia