Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali
Senin, 18 Januari 2010 – 17:42 WIB
Polri Ingin Hambali Didakwa Bom Bali
JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam peledakan Bom Bali tahun 2002 lalu. Namun demikian, tambahnya, proses tersebut baru bisa terlaksana atas koordinasi tingkat tinggi antar pemerintah. "Kan harus melalui proses G to G (government to government, red)," tambahnya.
Hal itu dikatakan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi terkait rencana persidangan yang akan digelar dengan terdakwa Hambali dalam kasus terorisme di Amerika.
Baca Juga:
"Kita melihat kasusnya, yang diduga terkait dengan peledakan Bom di Bali, kita bekerja sama dengan pemerintah Amerika, bisa juga dikenakan undang-undang di sini terkait Bom Bali," ujarnya, di Mabes Polri, Senin (18/1).
Baca Juga:
JAKARTA- Mabes Polri menginginkan agar pengadilan Amerika Serikat juga mencantumkan dakwaan atas kertelibatan Ridwan Isamudin alias Hambali dalam
BERITA TERKAIT
- Hamas Kecam Keras Israel yang Menunda Pembebasan Warga Palestina
- Menlu Sugiono Rayu Belanda demi Sukseskan Program Prioritas Indonesia
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh
- Mimpi Berkuasa Lagi, Donald Trump versi Amerika Selatan Malah Terjerat Kasus Kudeta
- Pesawat Delta Airlines Jatuh saat Mendarat di Toronto, Belasan Orang Terluka
- Ramadan Sebentar Lagi, Arab Saudi Kembali Siapkan Paket Bantuan untuk Indonesia