Polri Intens Pelototi Akun Provokatif di Media Sosial
Kamis, 18 April 2019 – 17:12 WIB
“Sebelumnya hanya sekitar 10-20 akun. Namun sekarang, jumlah akun itu meningkat mencapai 30-40,” sebut Dedi.
BACA JUGA: Berkoar soal People Power, Eggi Sudjana Terancam Berurusan dengan Polisi
Guna menindaklanjuti temuan ini, Polri berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir puluhan akun penyebar konten provokasi itu.
"Kalau masih menyebarkan provokasi, akan kami lakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir," tandas Dedi. (cuy/jpnn)
Selain fokus dalam mengamankan dan mengawal kotak suara dari daerah ke pusat pasca-pencoblosan, Polri juga tengah gencar melakukan patroli siber di media sosial.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X