Polri: Irwasum Periksa Dua Perwira Lapangan
Rabu, 28 Desember 2011 – 13:37 WIB
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri telah memeriksa 58 petugas lapangan kepolisian dari Polres Bima dan Polsek Sape. Dua diantaranya merupakan perwira di lapangan. Sementara itu, hasil otopsi terhadap dua jenazah korban penembakan petugas kepolisian di lapangan tidak ditemukan proyektil.
Anggota Polri yang diperiksa ini untuk mengumpulkan keterangan dan fakta saat proses pembubaran paksa unjuk rasa di Jembatan Sape dan Pelabuhan Sape yang berujung tewasnya demonstran.
Baca Juga:
"Kita ingin melihat proses penindakan yang dilakukan nanti hasilnya apakah ada kelalaian atau tindakan berlebihan dari petugas. Pemeriksaan sudah tiga hari. Masih untuk mengumpulkan fakta tentu hasilnya tidak waktu lama akan diinformasikan," ungkap Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (28/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri telah memeriksa 58 petugas
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo