Polri: Irwasum Periksa Dua Perwira Lapangan

Polri: Irwasum Periksa Dua Perwira Lapangan
Polri: Irwasum Periksa Dua Perwira Lapangan
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri telah memeriksa 58 petugas lapangan kepolisian dari Polres Bima dan Polsek Sape. Dua diantaranya merupakan perwira di lapangan.

 

Anggota Polri yang diperiksa ini untuk mengumpulkan keterangan dan fakta saat proses pembubaran paksa unjuk rasa di Jembatan Sape dan Pelabuhan Sape yang berujung tewasnya demonstran.

"Kita ingin melihat proses penindakan yang dilakukan nanti hasilnya apakah ada kelalaian atau tindakan berlebihan dari petugas. Pemeriksaan sudah tiga hari. Masih untuk mengumpulkan fakta tentu hasilnya tidak waktu lama akan diinformasikan," ungkap Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (28/12).

Sementara itu, hasil otopsi terhadap dua jenazah korban penembakan petugas kepolisian di lapangan tidak ditemukan proyektil.

JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan bahwa Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri telah memeriksa 58 petugas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News