Polri Izinkan Kompetisi Sepak Bola, Jenderal Listyo Ingatkan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Polri memutuskan untuk memberikan izin kompetisi sepak bola di tengah situasi pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil setelah Polri melakukan kajian mendalam bersama berbagai pihak.
"Kami rapat koordinasi dan kemudian mempelajari bersama terkait dengan kondisi terkini yang ada. Bahwa olahraga, khususnya sepak bola tetap harus berjalan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima kunjungan Menpora di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2).
Jenderal bintang empat ini lantas menekankan semua pihak harus mengutamakan keselamatan rakyat. Untuk itu, penyelenggara kompetisi sepak bola tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami sepakat untuk diberikan kesempatan. Tentunya dengan catatan bahwa penegakan protokol kesehatan itu menjadi syarat utama," kata Listyo.
Menurut dia, dengan adanya kesepakatan itu, semua pihak harus sama-sama menjaga komitmen. "Baik klub bola, pemain, suporter, di manapun nantinya apabila ini diselenggarakan penegakan prokes itu jadi prioritas," tekan Kapolri.
Untuk itu, Polri memberikan kesempatan bagi pihak-pihak penyelenggara untuk menyelenggarkan pra kompetisi.
Hal tersebut diberikan untuk melihat komitmen dan sudah sesuai atau tidaknya penegakan protokol kesehatan ketika nanti kompetisi benar-benar bergulir.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menpora Zainudin Amali menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan kesempatan kompetisi sepak bola tanah air kembali bergulir.
Polri memberikan izin kompetisi sepak bola di tengah pandemi Covid-19 tetapi ada syarat yang harus dipatuhi.
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal