Polri Jaga 58 Titik Jalur Mudik Cegah Warga Mudik
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan untuk mencegah masyarakat yang tetap berusaha mudik ke kampung halaman, Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia, untuk memantau pergerakan masyarakat.
"Operasi Ketupat 2020 ini berlaku di 34 polda seluruh Indonesia dari Aceh-Papua. Akan dilakukan penyekatan larangan mudik, dari Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia," kata Brigjen Argo, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Argo merinci 58 titik ini ?di antaranya terdapat 6 titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah, 3 titik di DIY, dan 9 titik di Jawa Timur.
Puluhan titik ini dijaga oleh anggota TNI-Polri serta instansi lain yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2020.
"Masing-masing titik ini diisi oleh anggota Polri baik dari Lalu Lintas, Sabhara, Brimob. Ada juga anggota TNI, Dishub, Satpol PP. Kami tempatkan mereka untuk memfilter kendaraan yang terindikasi akan mudik," ujar Argo.
Jika ditemukan masyarakat yang hendak mudik, Argo menjamin aparat gabungan akan memberikan imbauan secara humanis, lalu meminta mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik yang sudah dikeluarkan Pemerintah demi mencegah penularan Virus Corona untuk kebaikan bersama.
Operasi Ketupat 2020 mulai dilaksanakan pada 24 Maret hingga? 31 Mei 2020. Ada 175 ribu personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pemerintah daerah yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat tahun ini.
Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia, untuk memantau pergerakan masyarakat.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri