Polri: Jangan Berani Cari Keuntungan di Tengah Situasi Sulit
jpnn.com, JAKARTA - Polri menegaskan bakal terus memantau situasi di lapangan terkait ketersediaan obat dan oksigen selama pandemi Covid-19. Terlebih di masa PPKM Darurat yang sangat rentan terjadi kepanikan di tengah masyarakat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya bakal sangat peka terhadap informasi yang ada di masyarakat agar tidak terjadi gejolak.
“Mempersiapkan langkah antisipasinya tentang kelangkaan obat, kelangkaan oksigen. Ini tentunya akan menjadi perhatian,” kata Rusdi dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (7/7).
Menurut Rusdi, Polri terus memberikan edukasi dan informasi secara masif kepada masyarakat mengenai PPKM Darurat yang sedang diberlakukan sekarang ini.
Mereka juga mengimbau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi sulit dan membuat kerugian masyarakat.
“Situasi sulit ini jangan dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk mencari keuntungan, jangan menimbun, jangan berspekulasi terhadap situasi sulit saat ini,” tegas Rusdi.
Pihaknya pun meyakinkan masyarakat untuk tidak panik. Sebab, mereka siap menindak tegas para pelaku tindak kejahatan.
“Polri akan melakukan tindakan-tindakan yang tegas terhadap segala perilaku-perilaku yang merugikan masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi,” pungkas Rusdi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepolisian menegaskan siap menindak para penimbun obat-obatan dan oksigen di masa PPKM Darurat. Pihaknya juga siap menindak para pelaku yang merugikan masyarakat di situasi sulit.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI