Polri Jangan Buru-buru Sebut Motif Kriminal Biasa
Selasa, 27 November 2012 – 06:43 WIB

Polri Jangan Buru-buru Sebut Motif Kriminal Biasa
Polisi telah menangkap salah seorang pelaku, JFK alias Jimmy ,17 tahun. Ia ditangkap di rumahnya di Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Manado, dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dan penganiaya Ryo. Jimmy mengaku dalam pengaruh minuman keras.
Baca Juga:
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy mengatakan, pembunuhan terhadap wartawan di Manado harus diungkap secara tuntas motifnya oleh polisi. Politisi PKS itu mendesak polisi mengungkap aktor intelektual di balik kasus pembunuhan itu.
"Yang saya dengar sebelum kejadian korban ditelepon seseorang yang memberi informasi mengenai adanya bentrok antar kampung. Ini merupakan bukti kuat pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya, karena korban diarahkan ke lokasi TKP,"kata Abobakar kemarin.
Karena itu, bila melihat kronologinya, kemungkinan kecil dia menjadi korban salah sasaran. "Jadi Polri jangan terburu-buru menyimpulkan ini kebetulan saja, atau hanya kriminal biasa, diusut dulu yang lengkap," katanya.
JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus pada kasus pembunuhan Aryono Linggotu, jurnalis di Manado. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku
BERITA TERKAIT
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi