Polri Jangan Main-main, Buka Autopsi Brigadir J Secara Utuh!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Polri untuk terbuka menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada publik secara menyeluruh.
Menurut Sahroni, Polri wajib transparan membuka hasil pertama dan terakhir autopsi dari anggota yang berasal dari satuan Brimob itu.
"Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi," kata Sahroni saat dihubungi pada Jumat (22/7).
Menurut dia, publik berhak mengetahui pengungkapan kasus baku tembak sehingga kepolisian perlu membuka hasil autopsi Brigadir J.
Toh, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali menyoroti kasus baku tembak diungkap transparan.
"Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” ucap Sahroni.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Ahmad Sahroni menyatakan Polri wajib transparan membuka hasil pertama dan terakhir autopsi Brigadir J yang disebut tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut