Polri Jangan Main-main, Buka Autopsi Brigadir J Secara Utuh!

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan Polri untuk terbuka menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada publik secara menyeluruh.
Menurut Sahroni, Polri wajib transparan membuka hasil pertama dan terakhir autopsi dari anggota yang berasal dari satuan Brimob itu.
"Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi," kata Sahroni saat dihubungi pada Jumat (22/7).
Menurut dia, publik berhak mengetahui pengungkapan kasus baku tembak sehingga kepolisian perlu membuka hasil autopsi Brigadir J.
Toh, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali menyoroti kasus baku tembak diungkap transparan.
"Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” ucap Sahroni.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden yang disebut kepolisian sebagai peristiwa baku tembak dengan Bharada E.
Polisi mengeklaim kejadian baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Ahmad Sahroni menyatakan Polri wajib transparan membuka hasil pertama dan terakhir autopsi Brigadir J yang disebut tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo.
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Pasbata Minta Deddy Sitorus Buktikan Tudingan Jokowi Kirim Utusan ke PDIP
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Irjen Herry: Polisi Harus Duduk dan Berdiri Lebih Rendah dari Masyarakat
- Kakak dari Polisi yang Gugur di Arena Sabung Ayam Way Kanan dapat Tawaran
- RUU TNI Tetap Disahkan Besok, Komisi I: Soal Pro & Kontra Hal Lumrah