Polri Janji Bantu KPK Tangkap Harun Masiku

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengakui KPK sudah mengajukan surat resmi ke Polri untuk meminta bantuan mengejar tersangka suap mantan pergantian antarwaktu anggota DPR, Harun Masiku.
Karena itu Polri akan membantu KPK memburu politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka penyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Menurut Idham, Polri sudah pernah membantu KPK menangkap tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia mencontohkan, salah satunya saat Polri menangkap anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani yang menjadi DPO KPK.
"Itu juga permintaan dari KPK resmi dan kami lakukan proses penangkapan," kata Idham di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1).
Jenderal bintang empat itu juga meminta doa restu kepada masyarakat agar bisa segera membantu KPK menangkap Masiku.
"Tim sedang bekerja di lapangan," tegas mantan Kepala Bareskrim Polri itu.
Idham menambahkan kalau Harun sudah ditangkap tim Polri, maka akan diserahkan kepada komisi antirasuah. "Karena proses penyidikannya ada di KPK," katanya.
Polri sudah pernah membantu KPK menangkap tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet