Polri Janji Berikan Layanan Medis kepada Korban Tragedi Kanjuruhan hingga Pulih Total
jpnn.com, JAKARTA - Polri berkomitmen memberi pelayanan medis hingga trauma healing korban, serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga pulih total.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya telah menyiapkan sepuluh RS Bhayangkara di Polda Jawa Timur (Jatim) dan tenaga medisnya untuk memberikan pelayanan medis kepada masing-masing korban.
“Perintah Bapak Kapolri, agar pengobatan, pelayanan medis para korban hingga keluarga korban dilakukan dengan maksimal,” kata Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10).
Jenderal bintang dua itu mengatakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tim medis di Polda Jatim dan jajaran bahu-membahu dan proaktif memberikan pelayanan medis kepada korban selamat.
“Jadi, tim-tim medis kami harus proaktif ya, sehingga dapat dipastikan para korban sempat dirawat di RS, maupun yang rawat jalan, dan mengalami trauma betul-betul pulih,” tegas Dedi.
Dedi menuturkan pemulihan dan kesembuhan para korban, baik luka berat, luka ringan, dan trauma menjadi atensi Polri.
Alumnus Akpol 1990 itu mengatakan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim melalui sepuluh RS Bhayangkara telah menggelar Aksi Peduli Kemanusiaan Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan.
“Pelayanannya juga ada yang jemput bola, door to door. Jadi, pasien ini, semisal rawat jalan, ingin kontrol mata, buka jahitan, ganti perban, misalnya, itu tidak usah jauh-jauh menjangkau pelayanan medis,” tutur Dedi.
Polri berkomitmen memberi pelayanan medis hingga trauma healing korban, serta keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hingga pulih total
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Gugus Tugas Polri Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang