Polri Janji Lindungi Pekerja Media
Kekerasan Terhadap Media Lebih Marak di Daerah
Selasa, 20 Juli 2010 – 23:17 WIB

Polri Janji Lindungi Pekerja Media
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap pekerja media masih sering terjadi di negeri ini. Dalam catatan Mabes Polri, aksi kekerasan terhadap wartawan lebih banyak terjadi di daerah. Sebab, di kota besar masyarakatnya lebih tinggi derajat pendidikannya dan para pelaku kekerasan pun takut dengan ancaman hukuman. Nantinya, dengan kesepakatan tersebut maka akan ada bentuk-bentuk perlindungan dan pencegahan atas konflik media dengan masyarakat. "Polisi secara konsisten akan menindak setiap kasus kekerasan yang menimpa pers," tandasnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa (20/7), menyatakan, di ibukota kekerasan terhadap wartawan justru makin jarang. "Terutama (kekerasan terhadap wartawan) memang terjadi di daerah. Di daerah lebih ke arah berhadapan fisik, kalau di ibukota sudah tidak lagi," ujar Edward.
Baca Juga:
Karenanya, saat ini Polri bersama Dewan Pers tengah mengkaji langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalisir perlakuan kasar terhadap pekerja media. Menurut Edward, Mabes Polri tengah merumuskan dua nota kesepahaman dengan Dewan Pers. "Yang pertama (tentang) perlindungan terhadap pekerja pers, kedua tentang penyelesaian masalah dengan pers," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap pekerja media masih sering terjadi di negeri ini. Dalam catatan Mabes Polri, aksi kekerasan
BERITA TERKAIT
- Kemenekraf dan BGN Bersinergi Perkuat Industri Kreatif Kuliner dalam Program MBG
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Polri Siapkan Pelayanan Maksimal Saat Mudik Lebaran 2025, Hotline 110 Dibuka
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening
- Komdigi Luncurkan Pedoman Jurnalisme Berkualitas, Solusi Maraknya Disrupsi Informasi
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK