Polri Janji Lindungi Pekerja Media

Kekerasan Terhadap Media Lebih Marak di Daerah

Polri Janji Lindungi Pekerja Media
Polri Janji Lindungi Pekerja Media
Lebih lanjut Edwrad juga mengungkapkan, ke depan Polri akan lebih mendorong penyelesian konflik masyarakat dengan pers melalui mediasi di Dewan Pers. Hal ini juga sudah dilakukan Polri kala bersengketa dengan majalah berita mingguan Tempo beberapa waktu lalu.

Edward mengakui, sebagaian masyarakat memang belum mengetahui mekanisme penyelesaian konflik dengan pers, di mana sesuai UU harus ada penyelesaian konflik lewat Dewan Pers. Meski demikian Polri tidak dapat melarang masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalannya dengan pers. Alasannya, saat ini UU Pokok Pers bukan menjadi lex spesialist (UU khusus yang mengesampingkan aturan lain).

Menyinggung soal teror bom terhadap kantor majalah Tempo, Edward menegaskan bahwa baik pengusutan maupun penyelidikan terhadap pelaku dan motif kasus itu masih terus dilakukan. "Dalam kasus Tempo, kita belum bisa menjustifikasi apakah itu terkait pemberitaan, karena belum diketahui motifnya. Termasuk kasus ICW, kami masih bekerja keras untuk mengungkap kasus itu," paparnya.(zul/jpnn)

JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap pekerja media masih sering terjadi di negeri ini. Dalam catatan Mabes Polri, aksi kekerasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News