Polri Janji Manfaatkan Data PPATK
Senin, 13 Agustus 2012 – 20:28 WIB
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana korupsi pengadaan alat simulator SIM. Dana itu mengalir ke salah satu orang di Markas Besar Polri. PPATK memberikan laporan itu kepada Polri pada tahun kisaran tahun 2010-2011 lalu. Namun, pemberian laporan dana yang berkisar Rp 1-2 miliar itu tidak secara khusus menyebut terkait dengan kasus simulator.
Laporan PPATK ini telah mampir lama di meja Bareskrim Polri. Namun, saat ini Polri baru akan menelusuri dugaan transaksi mencurigakan itu dengan alasan, saat penerimaan belum diketahui terkait kasus simulator atau tidak.
Selain memberikan data ini ke Mabes Polri, PPATK juga memberikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua PPATK, M Yusuf laporan yang disampaikan PPATK ke KPK itu atas dasar permintaan lembaga tersebut. Pada Mei 2012 lalu KPK pernah meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan dalam proyek pengadaan simulator SIM.
Di situ PPATK memberikan temuannya, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 10 miliar. Data itu diterima KPK dan langsung bersambut dengan penetapan mantan Kepala Korlantas RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. (flo/jpnn)
JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan memanfaatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran