Polri Janji Manfaatkan Data PPATK

Polri Janji Manfaatkan Data PPATK
Polri Janji Manfaatkan Data PPATK
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan aliran dana korupsi pengadaan alat simulator SIM. Dana itu mengalir ke salah satu orang di Markas Besar Polri. PPATK memberikan laporan itu kepada Polri pada tahun kisaran tahun 2010-2011 lalu. Namun, pemberian laporan dana  yang berkisar Rp 1-2 miliar itu tidak secara khusus menyebut terkait dengan kasus simulator.

Laporan PPATK ini telah mampir lama di meja Bareskrim Polri. Namun, saat ini Polri baru akan menelusuri dugaan transaksi mencurigakan itu dengan alasan, saat penerimaan belum diketahui terkait kasus simulator atau tidak.

Selain memberikan data ini ke Mabes Polri, PPATK juga memberikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua PPATK, M Yusuf  laporan yang disampaikan PPATK ke KPK itu atas dasar permintaan lembaga tersebut. Pada Mei 2012 lalu KPK pernah meminta PPATK menelusuri transaksi keuangan dalam proyek pengadaan simulator SIM.

Di situ PPATK memberikan temuannya, terdapat transaksi mencurigakan senilai Rp 10 miliar. Data itu diterima KPK dan langsung bersambut dengan penetapan mantan Kepala Korlantas RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. (flo/jpnn)


JAKARTA--Markas Besar Polri menyatakan akan memanfaatkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News