Polri Janji Sikat Anggota yang Melanggar Tangani Kasus

Polri Janji Sikat Anggota yang Melanggar Tangani Kasus
Polri Janji Sikat Anggota yang Melanggar Tangani Kasus

jpnn.com - JAKARTA -- Mabes Polri tak membiarkan anggotanya jika terbukti melanggar prosedur dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Madrasah Tsanawiyah berinisial NPD (14), di di Kanagarian Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Mabes akan menindak tegas jika memang anggotanya bersalah. Menurut Kabag Penum Mabes Polri Kombes Agus Rianto, hari ini Kapolda Sumbar turun langsung ke Polsek untuk memantau dan mendalami penanganan kasus itu.

"Hari ini Kapolda Sumbar sedang mengecek langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan berkordinasi di lapangan," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (23/4).

Agus berjanji Polri akan bekerja profesional menangani perkara ini. "Saat ini sudah ada satu pelaku yang ditangkap. Ini masih berproses," katanya.

Menurutnya, jika memang ada anggota polisi yang terbukti membakar atau membersihkan barang bukti dalam proses penyelidikan akan ditindak. "Karena ini bagian dari komitmen kami untuk menegakan hukum dengan tanpa melanggar hukum," katanya.

Seperti diketahui, pada  24 Maret 2014 NPD pergi dan menghilang. Empat hari kemudian NPD diketahui diculik dan disekap di sebuah rumah kost oleh sejumlah pria.

Saat ditemui, korban diketahui telah diperkosa oleh sejumlah laki-laki dan sempat dicekoki minuman keras hingga korban tak sadarkan diri. Akibatnya, korban mengalami gangguan psikologis, hingga korban sempat dirawat di RS Jiwa DR Samin Padang untuk mendapatkan penanganan dari psikiater.(boy/jpnn)


JAKARTA -- Mabes Polri tak membiarkan anggotanya jika terbukti melanggar prosedur dalam menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi Madrasah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News