Polri Janji Tangani Laporan Romli soal Aktivis ICW dan Mantan Penasihat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporan pakar hukum Prof Romli Atmasasmita atas mantan penasihat KPK dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Romli melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan terkait pemberitaan tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Menurut Badrodin, sesuai standar operasional prosedur yang ada, maka semua laporan yang masuk ke polisi akan diselidiki. "Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak, tergantung penyelidikan," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (22/5)
Meski demikian Badrodin memastikan tidak akan memberikan perlakukan khusus kepada Romli. Mantan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri itu menegaskan, tindak lanjut atas laporan yang masuk tetap ditangani sewajarnya.
"Kan tidak ada bedanya. Mau siapapun itu harus melalui proses yang ada," tandasnya.
Seperti diketahui, kemarin (21/5) Romli melaporkan dua aktivis ICW, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo, serta mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin ke Bareskrim Polri. Romli dalam laporannya merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan kedua aktivis ICW dan mantan penasihat KPK itu. Sebab, mereka menyebut Romli tak pantas masuk bursa pansel calon pimpinan KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan bertindak profesional dalam menindaklanjuti laporan pakar hukum Prof Romli Atmasasmita atas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?