Polri Janji Tertibkan Senjata Dinas Anggota
Minggu, 06 Mei 2012 – 07:04 WIB
Taufik menjelaskan, jika ada anggota yang mengumbar atau pamer senjata, masyarakat bisa melapor. "Lihat nama, pangkat atau satuan tempat dia bertugas," katanya.
Baca Juga:
Anggota yang tidak disiplin menggunakan senjata akan ditarik izin dan senjatanya. "Tidak setiap saat boleh digunakan, hanya pada jam dinas. Itupun pada saat saat tertentu," ujar Taufik.
Secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane menilai polisi lemah dalam mengawasi penggunaan senjata anggota. "Di lapangan, aparat merasa kalau bawa senjata itu bisa seenaknya," katanya.
Padahal, lanjut aktivis asal Medan ini, senjata api yang dibawa polisi dibeli dari dana APBN. "Itu artinya pajak rakyat, jadi seharusnya mereka malu kalau sombong memamerkan senjata di depan warga sipil," kata Neta.
JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan lebih menertibkan penggunaan senjata api yang dibawa berdinas oleh para anggotanya. Tes ulang akan segera dilaksakan
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP