Polri Janji Tertibkan Senjata Dinas Anggota
Minggu, 06 Mei 2012 – 07:04 WIB

Polri Janji Tertibkan Senjata Dinas Anggota
Taufik menjelaskan, jika ada anggota yang mengumbar atau pamer senjata, masyarakat bisa melapor. "Lihat nama, pangkat atau satuan tempat dia bertugas," katanya.
Baca Juga:
Anggota yang tidak disiplin menggunakan senjata akan ditarik izin dan senjatanya. "Tidak setiap saat boleh digunakan, hanya pada jam dinas. Itupun pada saat saat tertentu," ujar Taufik.
Secara terpisah, Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta Sanusi Pane menilai polisi lemah dalam mengawasi penggunaan senjata anggota. "Di lapangan, aparat merasa kalau bawa senjata itu bisa seenaknya," katanya.
Padahal, lanjut aktivis asal Medan ini, senjata api yang dibawa polisi dibeli dari dana APBN. "Itu artinya pajak rakyat, jadi seharusnya mereka malu kalau sombong memamerkan senjata di depan warga sipil," kata Neta.
JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan lebih menertibkan penggunaan senjata api yang dibawa berdinas oleh para anggotanya. Tes ulang akan segera dilaksakan
BERITA TERKAIT
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora