Polri Janji Tindak Lanjuti Survei KPK
Rabu, 03 November 2010 – 06:56 WIB
Praktek gratifikasi tersebut, lanjut Nanan, melibatkan tidak hanya oknum kepolisian, tapi juga pengguna layanan yang ingin mendapatkan SIM dan SKCK. "Masih ada kerjasama yang negatif antara responden yaitu pengguna layanan dengan memberikan gratifikasi kepada oknum kepolisian. Dengan demikian kami akan merespon secepatnya, kami akan kembali ke 22 polres itu untuk menindaklanjuti (sejumlah oknum kepolisian), sehingga tidak terulang gratifikasi semacam itu," tegasnya.
Baca Juga:
Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu juga meminta masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan polisi-polisi korup, untuk mendapatkan SIM atau SKCK secara tidak benar. "Ya, sama-samalah mencegah. Ingat yang memberi adalah juga melanggar hukum. Jadi masyarakatnya berusaha menaati hukum, jadi kami juga menaati hukum," jelasnya. Dia menambahkan, jika masyarakat merasa tidak puas dalam unit layanan kepolisian, bisa membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait. "Kalau masyarakat tidak puas, buatlah laporan ke Polres, Polda atau bahkan Irwasum," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan survei integritas sektor publik tahun 2010 terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal dan 22 pemkot. Tujuan dari survei tersebut, melakukan pengukuran ilmiah terhadap tingkat korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi di lembaga publik. Yakni, dengan menggunakan sudut pandang pengguna layanan. (ken)
JAKARTA - Menindaklanjuti hasil survei nasional indeks integritas sektor layanan publik sejumlah instansi pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga