Polri Janji Tindaklanjuti Laporan Bawaslu

Soal Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye oleh SBY dan Hatta Radjasa

Polri Janji Tindaklanjuti Laporan Bawaslu
Polri Janji Tindaklanjuti Laporan Bawaslu
Dalam laporannya, Bawaslu menganggap acara Silaturahmi Nasional Koalisi Parpol SBY-Boediono sebagai pelanggaran jadwal kampanye. Sebagai terlapor adalah Capres, Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan SBY-Boediono, Hatta Rajasa, Direktur Pemberitaan TVRI, dan Pemimpin Redaksi Metro TV. (rie/JPNN)

JAKARTA - Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News