Polri Janji Usut Video Kekerasan Densus
Sabtu, 02 Maret 2013 – 04:39 WIB
JAKARTA - Mabes Polri merespons laporan penganiayaan terduga teroris yang beredar dalam bentuk video. Polisi berjanji melakukan penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, apabila nantinya ada oknum-oknum Polri terbukti melakukan kekerasan, maka akan dihukum.
Baca Juga:
"Akan dicek dulu. Jika mereka-mereka yang terkait gambar itu terbukti melakukan kekerasan tentu dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku," ujar Boy di Mabes Polri kemarin.
Boy menuturkan, silaturahmi antara Kapolri dengan sejumlah tokoh Islam di Mabes Polri Kamis (28/2) melahirkan banyak manfaat. "Tentu kami berterimakasih atas perhatian terhadap kinerja Polri dalam hal ini Densus 88 Polri," katanya.
JAKARTA - Mabes Polri merespons laporan penganiayaan terduga teroris yang beredar dalam bentuk video. Polisi berjanji melakukan penyelidikan dan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak