Polri Janji Usut Video Kekerasan Densus
Sabtu, 02 Maret 2013 – 04:39 WIB
"Tayangan itu sudah diterima bapak Kapolri dan Kabareskrim sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap gambar-gambar dugaan kekerasan oleh anggota polri," sambung Boy. Video itu berdurasi 6-7 menit.
Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila memastikan pihaknya ikut menyelidiki dugaan kekerasan yang dilakukan polisi dan Densus 88 di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka menemukan indikasi pelanggaran HAM oleh Densus 88. "Komnas HAM sudah turun dan mengumpulkan berbagai informasi," ujarnya pada Jawa Pos.
Indikasi pola kerja Densus 88 yang terlalu represif itu akan dikaji lagi oleh Komnas HAM. Termasuk merekonstruksi cara-cara tim khusus anti teror yang dianggap melanggar hak asasi. Nanti, Komnas HAM juga melakukan diskusi dengan para ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi atau kesimpulan.
Hasil akhir itu tidak ditujukan pada sosok perorangan Densus 88. Melainkan secara institusional. Apakah kesimpulan itu bisa menjadi pangkal dibubarkannya Densus 88, Siti berpendapat hal itu bukan ranah Komnas HAM. "Itu bukan ranah kami. Komnas HAM hanya melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak," jelasnya.
JAKARTA - Mabes Polri merespons laporan penganiayaan terduga teroris yang beredar dalam bentuk video. Polisi berjanji melakukan penyelidikan dan
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi