Polri Jaring 5,7 Juta Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Operasi Yustisi, Ada 4 Orang Masuk Sel
Selasa, 13 Oktober 2020 – 13:44 WIB
Sanksi tegas ini semata untuk memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai Covid-19.
"Kami ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan. Tindakan teguran bahkan sampai pencopotan jabatan akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak 5,7 juta orang tertangkap tangan melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama Operasi Yustisi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm
- 18 Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Indekos Terjaring Razia
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- Panglima: Operasi Gaktib dan Yustisi 2023 Momentum TNI Introspeksi Diri
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan