Polri Jelas, Tunda Penyidikan Calon Kepala Daerah
Rabu, 14 Maret 2018 – 23:10 WIB

Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia tidak ingin Polri dianggap ikut berpolitik dan menguntungkan salah satu pasangan calon. Sebab, ujar Tito, Polri menangani semua kasus seperti korupsi, pencemaran nama baik, asusila dan lainnya.
“Bayangkan kalau nanti setiap orang dari lawan politik ada informasi sedikit lapor polisi, lapor polisi, terus minta cepat diproses, setelah itu diproses, dipanggil, jebloklah elektabilitasnya,” katanya.
Dia menegaskan supremasi hukum tetap dijalankan setelah pemungutan dan penghitungan suara kemudian penetapan calon terpilih.
“Kalau nanti penetapan selesai, menang atau kalah akan kami proses,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya dan Papua, itu.(boy/jpnn)
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menunda penyidikan calon-calon yang ikut Pilkada Serentak
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK