Polri Jerat Ahok, Inilah Efek Positif dan Negatifnya

Polri Jerat Ahok, Inilah Efek Positif dan Negatifnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dokumen JPNN.Com

“Patut pula dipedomani asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah hingga hakim memutus. Dengan demikian, penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah,” tegasnya.(ara/gir/jpnn)


JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia (HAM) Hendardi mengatakan, ada sejumlah hal penting yang patut dicatat dari langkah Polri menjerat Basuki Tjahaya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News