Polri Jerat Ahok, Inilah Efek Positif dan Negatifnya
Rabu, 16 November 2016 – 13:31 WIB
“Patut pula dipedomani asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah hingga hakim memutus. Dengan demikian, penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah,” tegasnya.(ara/gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia (HAM) Hendardi mengatakan, ada sejumlah hal penting yang patut dicatat dari langkah Polri menjerat Basuki Tjahaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif